BAZNAS Cianjur Gelar Rapat Koordinasi Bersama UPZ Kecamatan, Desa, dan DKM Semester Pertama 2025
BAZNAS Cianjur Gelar Rapat Koordinasi Bersama UPZ Kecamatan, Desa, dan DKM Semester Pertama 2025
26/06/2025 | HUMAS BAZNAS CIANJURCianjur, 25 Juni 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan, UPZ Desa, dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) pada Rabu, 25 Juni 2025, bertempat di Aula KDA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur.
Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua MUI Kabupaten Cianjur KH. R. Abdul Rauf, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Cianjur Asep Saepudin, S.Ag., MM serta pengurus UPZ Kecamatan. Sementara pengurus UPZ Desa dan DKM turut bergabung melalui platform Zoom Meeting.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap capaian program kerja semester pertama tahun 2025, khususnya dalam aspek pengumpulan zakat, infak, dan sedekah. Dalam sesi diskusi, para peserta juga membahas strategi dan langkah-langkah efektif untuk mencapai target penghimpunan zakat hingga akhir tahun.
Kepala Sub Bagian TU Kemenag Cianjur Asep Saepudin, S.Ag., MM dalam sambutannya menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara BAZNAS dan Kementerian Agama, terutama dalam menjalin kerja sama antara Kantor Urusan Agama (KUA) dengan UPZ di tingkat kecamatan.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Cianjur KH. R. Abdul Rauf menyampaikan pesan agar pengelolaan zakat oleh BAZNAS tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip syariah.
“Jika dalam praktik pengelolaan zakat ditemukan perbedaan pendapat dalam fiqih, maka hendaknya diselenggarakan kajian atau bahsul masail sebagai forum penyamaan pandangan,” ujarnya.
Melalui Rakor ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin solid antar UPZ dan DKM sebagai mitra strategis BAZNAS dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan sesuai syariah.
