Bupati Cianjur Terbitkan Surat Edaran, Dorong Optimalisasi Zakat Melalui BAZNAS

Bupati Cianjur Terbitkan Surat Edaran, Dorong Optimalisasi Zakat Melalui BAZNAS

09/09/2025 | HUMAS BAZNAS CIANJUR

Cianjur, 25 Agustus 2025 – Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, menunjukkan dukungan penuh terhadap penguatan peran BAZNAS Kabupaten Cianjur dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor B/400/22/Setda/08/2025 tentang Pembayaran Zakat Fitrah, Zakat Maal, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) melalui BAZNAS Kabupaten Cianjur.

Surat Edaran ini ditujukan kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah, lembaga vertikal, DPRD, BUMN, BUMD, lembaga pendidikan, perusahaan swasta, kepala desa/lurah, hingga para pengusaha dan masyarakat Muslim di Kabupaten Cianjur.

Bupati Cianjur mengimbau agar zakat, infak, sedekah, dan DSKL disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Cianjur sebagai lembaga resmi yang berwenang mengelola zakat. Bagi pegawai/karyawan Muslim yang penghasilannya telah mencapai nisab, diwajibkan menunaikan zakat sebesar 2,5% dari total pendapatan. Sedangkan bagi yang belum mencapai nisab, dianjurkan untuk menunaikan infak secara rutin setiap bulan.

“Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Daerah dalam optimalisasi penghimpunan zakat yang dikelola oleh BAZNAS. Harapannya, potensi zakat di Cianjur dapat lebih terhimpun dengan baik dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, peningkatan IPM, serta penanggulangan kemiskinan,”

ujar Bupati Wahyu dalam edaran tersebut.

BAZNAS Kabupaten Cianjur menyambut baik terbitnya Surat Edaran ini sebagai penguat sinergi antara pemerintah daerah dengan BAZNAS. Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur H. Tata, A.Pi., MM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Cianjur yang telah memberikan arahan strategis untuk memperkuat gerakan zakat.

“Alhamdulillah, ini menjadi motivasi bagi kami untuk lebih maksimal dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Cianjur,” ujarnya.

Dengan adanya dukungan resmi dari Bupati Cianjur, BAZNAS optimis pengelolaan zakat di Kabupaten Cianjur akan semakin terarah, profesional, dan berdaya guna dalam mewujudkan kesejahteraan umat.

KABUPATEN CIANJUR

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12