WhatsApp Icon

Perkuat Gerakan Zakat ASN, BAZNAS Cianjur Sosialisasikan Regulasi ZIS di Bapenda

BAZNAS Cianjur Sosialisasikan Regulasi ZIS di Bapenda

30-10-2026  |  Penulis: HUMAS BAZNAS CIANJUR

Bagikan:URL telah tercopy
Perkuat Gerakan Zakat ASN, BAZNAS Cianjur Sosialisasikan Regulasi ZIS di Bapenda - Gambar Utama
Perkuat Gerakan Zakat ASN, BAZNAS Cianjur Sosialisasikan Regulasi ZIS di Bapenda - Gambar 2

Cianjur, Jumat (30/10/2026) – BAZNAS Kabupaten Cianjur melaksanakan sosialisasi pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) kepada ASN dan pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapenda Kabupaten Cianjur ini diterima oleh Dendy Kristanto, S.STP., selaku Sekretaris Bapenda Kabupaten Cianjur. Sosialisasi menghadirkan H. Ahmad Fatoni Rozy, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Cianjur, dan Budi Muhammad, Kepala Bagian Pengumpulan, sebagai pemateri.

Materi yang disampaikan meliputi Peraturan Bupati Cianjur Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pengelolaan ZIS serta Surat Edaran Bupati Nomor B/400/22/Setda/08/2025 tentang Pembayaran ZIS dan DSKL melalui BAZNAS Kabupaten Cianjur.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman ASN dan pegawai mengenai regulasi serta mekanisme pembayaran ZIS dan DSKL. Melalui sosialisasi ini, diharapkan tumbuh kesadaran dan komitmen untuk menunaikan ZIS sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus kepedulian dalam membantu masyarakat yang membutuhkan

Bagikan:URL telah tercopy

Agenda Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Cianjur.

Lihat Daftar Rekening →