BAZNAS Cianjur Gelar Rapat Penentuan Nilai Zakat Fitrah Perkulak Tahun 2026
04/02/2026 | Penulis: HUMAS BAZNAS CIANJUR
BAZNAS Cianjur Gelar Rapat Penentuan Nilai Zakat Fitrah Perkulak Tahun 2026
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur, dan Perum BULOG melaksanakan rapat penentuan nilai zakat fitrah perkulak tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula BAZNAS Kabupaten Cianjur, pada Jumat, 30 Januari 2026.
Rapat tersebut bertujuan untuk membahas dan menentukan besaran nilai zakat fitrah yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta mempertimbangkan kondisi harga beras yang berlaku di wilayah Kabupaten Cianjur. Penetapan nilai zakat fitrah perkulak ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan zakat fitrah berjalan secara adil, tertib, dan tepat sasaran.
Hasil dari rapat penentuan nilai zakat fitrah perkulak tahun 2026 ini selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Cianjur untuk ditetapkan secara resmi melalui keputusan kepala daerah. Penetapan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah dengan menggunakan uang pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Melalui sinergi antara BAZNAS, Pemerintah Daerah, MUI, dan BULOG, diharapkan pengelolaan zakat fitrah di Kabupaten Cianjur dapat terlaksana secara profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi para mustahik.
Berita Lainnya
BAZNAS Cianjur Matangkan Persiapan Ramadhan 1447 H, Kumpulkan Da’i dan Da’iyah UPZ se-Kabupaten
Pelepasan Tim BAZNAS Tanggap Bencana dan MUI Kabupaten Cianjur ke Lokasi Terdampak Bencana di Sumatera
BAZNAS CIANJUR SUSUN RKAT 2026: FOKUS ARAH PENGUATAN ZAKAT PRODUKTIF
Solidaritas Cianjur untuk Sumatera: Bantuan Tahap Awal Siap Disalurkan Pekan Ketiga Desember
BAZNAS CIANJUR Gelar Pelatihan Z-Auto: Bekali Mustahik dengan Manajemen dan Nilai Keislaman
Bersama Kemenag, BAZNAS Cianjur Siap Hadirkan Harapan Baru bagi Mustahik
BAZNAS CIANJUR BERSAMA PEMKAB SALURKAN BANTUAN BAGI KORBAN BANJIR MANDE, CIANJUR
DKM Assyafi’iyah Cilaku Terima Penghargaan BAZNAS Cianjur atas Kontribusi ZIS Ramadhan 1447 H
Bupati Cianjur: Zakat Menguatkan Indonesia, dimulai dari Cianjur.
HUT ke-25, BAZNAS RI Syiarkan “Zakat Menguatkan Indonesia”
Momentum Nuzulul Qur’an, Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Kabupaten Cianjur
Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf
BAZNAS Kabupaten Cianjur Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2025
Ketua DPRD Cianjur Salurkan Zakat Maal ke BAZNAS, Dorong Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan
BAZNAS RI Dirikan Empat Tenda Sekolah untuk Ratusan Anak di Gaza

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Cianjur.
Lihat Daftar Rekening →