Bupati Cianjur Terbitkan Surat Edaran, Dorong Optimalisasi Zakat Melalui BAZNAS
09/09/2025 | Penulis: HUMAS BAZNAS CIANJUR
Bupati Cianjur Terbitkan Surat Edaran, Dorong Optimalisasi Zakat Melalui BAZNAS
Cianjur, 25 Agustus 2025 – Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, menunjukkan dukungan penuh terhadap penguatan peran BAZNAS Kabupaten Cianjur dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor B/400/22/Setda/08/2025 tentang Pembayaran Zakat Fitrah, Zakat Maal, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) melalui BAZNAS Kabupaten Cianjur.
Surat Edaran ini ditujukan kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah, lembaga vertikal, DPRD, BUMN, BUMD, lembaga pendidikan, perusahaan swasta, kepala desa/lurah, hingga para pengusaha dan masyarakat Muslim di Kabupaten Cianjur.
Bupati Cianjur mengimbau agar zakat, infak, sedekah, dan DSKL disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Cianjur sebagai lembaga resmi yang berwenang mengelola zakat. Bagi pegawai/karyawan Muslim yang penghasilannya telah mencapai nisab, diwajibkan menunaikan zakat sebesar 2,5% dari total pendapatan. Sedangkan bagi yang belum mencapai nisab, dianjurkan untuk menunaikan infak secara rutin setiap bulan.
“Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Daerah dalam optimalisasi penghimpunan zakat yang dikelola oleh BAZNAS. Harapannya, potensi zakat di Cianjur dapat lebih terhimpun dengan baik dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, peningkatan IPM, serta penanggulangan kemiskinan,”
ujar Bupati Wahyu dalam edaran tersebut.
BAZNAS Kabupaten Cianjur menyambut baik terbitnya Surat Edaran ini sebagai penguat sinergi antara pemerintah daerah dengan BAZNAS. Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur H. Tata, A.Pi., MM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Cianjur yang telah memberikan arahan strategis untuk memperkuat gerakan zakat.
“Alhamdulillah, ini menjadi motivasi bagi kami untuk lebih maksimal dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Cianjur,” ujarnya.
Dengan adanya dukungan resmi dari Bupati Cianjur, BAZNAS optimis pengelolaan zakat di Kabupaten Cianjur akan semakin terarah, profesional, dan berdaya guna dalam mewujudkan kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
HUT ke-25, BAZNAS RI Syiarkan “Zakat Menguatkan Indonesia”
BAZNAS CIANJUR SUSUN RKAT 2026: FOKUS ARAH PENGUATAN ZAKAT PRODUKTIF
Warga Cianjur CFD-an Sambil Bantu Palestina
Ketua DPRD Cianjur Salurkan Zakat Maal ke BAZNAS, Dorong Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan
BAZNAS Kabupaten Cianjur Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2025
Bupati Cianjur Mulai Renovasi Rumah Pak Ajat di Kalapanunggal, Cikadu
Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf
BAZNAS Cianjur Resmikan Z Mart dan Z Auto, 53 Mustahik Siap Naik Kelas
Pelepasan Tim BAZNAS Tanggap Bencana dan MUI Kabupaten Cianjur ke Lokasi Terdampak Bencana di Sumatera
BAZNAS Cianjur Hadir di Tengah Warga Lewat Program Rembug Warga Bersama Bupati Cianjur
BKPRMI Kabupaten Cianjur Salurkan Donasi Peduli Sumatera Melalui BAZNAS
BAZNAS CIANJUR Gelar Pelatihan Z-Auto: Bekali Mustahik dengan Manajemen dan Nilai Keislaman
Bupati Cianjur: Zakat Menguatkan Indonesia, dimulai dari Cianjur.
Momentum Nuzulul Qur’an, Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Kabupaten Cianjur
35.000 Paket Bantuan Kemanusiaan BAZNAS RI Akhirnya Tembus Gaza, Palestina

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Cianjur.
Lihat Daftar Rekening →