Bupati Cianjur Terbitkan Surat Edaran, Dorong Optimalisasi Zakat Melalui BAZNAS
09/09/2025 | Penulis: HUMAS BAZNAS CIANJUR
Bupati Cianjur Terbitkan Surat Edaran, Dorong Optimalisasi Zakat Melalui BAZNAS
Cianjur, 25 Agustus 2025 – Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, menunjukkan dukungan penuh terhadap penguatan peran BAZNAS Kabupaten Cianjur dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor B/400/22/Setda/08/2025 tentang Pembayaran Zakat Fitrah, Zakat Maal, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) melalui BAZNAS Kabupaten Cianjur.
Surat Edaran ini ditujukan kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah, lembaga vertikal, DPRD, BUMN, BUMD, lembaga pendidikan, perusahaan swasta, kepala desa/lurah, hingga para pengusaha dan masyarakat Muslim di Kabupaten Cianjur.
Bupati Cianjur mengimbau agar zakat, infak, sedekah, dan DSKL disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Cianjur sebagai lembaga resmi yang berwenang mengelola zakat. Bagi pegawai/karyawan Muslim yang penghasilannya telah mencapai nisab, diwajibkan menunaikan zakat sebesar 2,5% dari total pendapatan. Sedangkan bagi yang belum mencapai nisab, dianjurkan untuk menunaikan infak secara rutin setiap bulan.
“Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Daerah dalam optimalisasi penghimpunan zakat yang dikelola oleh BAZNAS. Harapannya, potensi zakat di Cianjur dapat lebih terhimpun dengan baik dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, peningkatan IPM, serta penanggulangan kemiskinan,”
ujar Bupati Wahyu dalam edaran tersebut.
BAZNAS Kabupaten Cianjur menyambut baik terbitnya Surat Edaran ini sebagai penguat sinergi antara pemerintah daerah dengan BAZNAS. Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur H. Tata, A.Pi., MM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Cianjur yang telah memberikan arahan strategis untuk memperkuat gerakan zakat.
“Alhamdulillah, ini menjadi motivasi bagi kami untuk lebih maksimal dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Cianjur,” ujarnya.
Dengan adanya dukungan resmi dari Bupati Cianjur, BAZNAS optimis pengelolaan zakat di Kabupaten Cianjur akan semakin terarah, profesional, dan berdaya guna dalam mewujudkan kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
Bupati Cianjur Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031, Tekankan Amanah dan Profesionalisme Pengelolaan Zakat
BAZNAS RI Dirikan Empat Tenda Sekolah untuk Ratusan Anak di Gaza
Bupati Cianjur: Zakat Menguatkan Indonesia, dimulai dari Cianjur.
Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf
Perkuat Sinergi Zakat dan Koperasi, BAZNAS Cianjur Serahkan SK UPZ DEKOPINDA
Bukan Sekadar Hadir, BAZNAS Cianjur Siagakan Ambulans di Tengah Semarak Harkopnas ke-79
UPZ Kecamatan Cianjur Gelar Silaturahmi dan Tasyakuran, Apresiasi Kinerja Penghimpunan ZIS Ramadhan 1447 H
BAZNAS Cianjur Matangkan Persiapan Ramadhan 1447 H, Kumpulkan Da’i dan Da’iyah UPZ se-Kabupaten
Bantu Penyintas Gempa NTT, BAZNAS RI Dirikan 16 Pos Layanan Kemanusiaan
BAZNAS CIANJUR BERSAMA PEMKAB SALURKAN BANTUAN BAGI KORBAN BANJIR MANDE, CIANJUR
BAZNAS Cianjur Resmikan Z Mart dan Z Auto, 53 Mustahik Siap Naik Kelas
BAZNAS Cianjur Gelar Rapat Penentuan Nilai Zakat Fitrah Perkulak Tahun 2026
DKM Assyafi’iyah Cilaku Terima Penghargaan BAZNAS Cianjur atas Kontribusi ZIS Ramadhan 1447 H
Momentum Nuzulul Qur’an, Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Kabupaten Cianjur
HUT ke-25, BAZNAS RI Syiarkan “Zakat Menguatkan Indonesia”

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Cianjur.
Lihat Daftar Rekening →