WhatsApp Icon
Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf

Jakarta (Kemenag) - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan Makan Bergizi Gratis (MBG). Thobib memastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai dengan ketentuan Syariat. Zakat yang dihimpun disalurkan, pada delapan ashnaf (golongan) sebagaimana diatur dalam Surat Al-Taubah ayat 60.

Delapan ashnaf itu terdiri atas: fakir (orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan dasar), miskin (orang yang punya pekerjaan tapi hasilnya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari), amil (petugas yang sesuai dengan ketentuan ditetapkan sebagai pengelola zakat), muallaf (orang yang baru masuk Islam), riqab (hamba sahaya), gharimin (orang yang terlilit hutan), fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah), dan ibnu sabil (orang yang dalam perjalanan).

“Tidak ada kebijakan zakat untuk MBG. Kami pastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai Syariat dan peraturan perundang-undangan. Zakat diperuntukkan bagi delapan golongan ashnaf sebagaimana tercantum dalam QS. At-Taubah ayat 60 serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Prinsip ini menjadi landasan utama dalam tata kelola zakat nasional,” tegas Thobib Al Asyhar di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Menurut Thobib, dalam Pasal 25 UU No 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, diatur bahwa zakat wajib didistribusikan kepada mustahik sesuai dengan syariat Islam. Mustahik adalah orang yang berhak menerima zakat. Sementara pada pasal 26, ditegaskan bahwa pendistribusian zakat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25, dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan.

“Zakat adalah amanah umat yang harus dijaga dan disalurkan sesuai ketentuan Syariat. Hak para mustahik adalah prioritas dalam setiap kebijakan pengelolaan dana zakat,” lanjutnya.

Thobib juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel melalui lembaga resmi yang diawasi dan diaudit secara berkala, baik melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ).

“Saya mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakatnya pada lembaga pengelola zakat yang memiliki izin resmi dari pemerintah, baik BAZNAS maupun LAZ. Untuk akuntabilitas, kinerja mereka juga diaudit oleh auditor independen secara berkala,” tandasnya.

Sumber : https://kemenag.go.id/pers-rilis/tidak-ada-kebijakan-zakat-untuk-mbg-kemenag-penyalurannya-sesuai-syariat-untuk-delapan-asnaf-EqtSC

 

Penulis  : Muhammad Marjan Madyansyah

24/02/2026 | Kontributor: HUMAS BAZNAS CIANJUR
BAZNAS Cianjur Resmikan Z Mart dan Z Auto, 53 Mustahik Siap Naik Kelas

Cianjur, 11 Februari 2026 – BAZNAS Kabupaten Cianjur kembali menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui launching Program Z Mart dan Z Auto yang digelar Rabu (11/2/2026) pukul 08.00–12.00 WIB.

Peluncuran dua program tersebut menjadi langkah strategis dalam menguatkan peran zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan berbasis usaha produktif. Sebanyak 50 pelaku usaha mikro menerima manfaat Program Z Mart, sementara 3 pelaku usaha bengkel motor menjadi penerima manfaat Program Z Auto. Seluruh penerima telah melalui proses assessment dan dinyatakan layak oleh tim pendamping serta verifikasi dari BAZNAS.

Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Tata A.Pi., MM, menegaskan bahwa program ini dirancang bukan sekadar bantuan sesaat, melainkan pemberdayaan berkelanjutan.

“Zakat harus dikelola secara produktif. Kita ingin mustahik memiliki daya saing, meningkat kapasitas usahanya, dan pada akhirnya bertransformasi menjadi muzakki,” ungkapnya.

Z Mart: Warung Kecil Naik Kelas

Program Z Mart merupakan pemberdayaan usaha ritel yang difokuskan pada peningkatan kapasitas warung agar mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan ritel modern, khususnya di wilayah urban.

Bentuk intervensi program meliputi:

  • Diversifikasi produk dan penguatan stok dagangan
  • Renovasi dan branding warung
  • Penguatan rantai pasok (supply chain) berkelanjutan
  • Pendampingan kelompok dan personal
  • Dukungan teknologi distribusi barang

Pelaksanaannya melalui tahapan sosialisasi, rekrutmen dan seleksi pendamping, pemetaan potensi usaha, analisis hasil assessment, penanaman nilai dasar kewirausahaan, proses branding dan penyediaan peralatan, penyaluran barang dagang, hingga pendampingan intensif.

Z Auto: Bengkel Mandiri Berbasis Zakat

Sementara itu, Program Z Auto merupakan pemberdayaan ekonomi yang bertujuan membantu mustahik menjadi pengusaha bengkel motor mandiri.

Program ini diawali dengan penetapan titik lokasi berdasarkan peringkat populasi dan tingkat kemiskinan, dilanjutkan rekrutmen dan assessment mustahik, survei lokasi, penyaluran bantuan aset dan pelatihan keterampilan, serta monitoring dan evaluasi pencapaian usaha.

Bantuan yang diberikan meliputi dukungan peralatan bengkel, pelatihan teknis, pendampingan usaha, serta penguatan nilai spiritual dan sosial. Program ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan, mengurangi pengangguran, dan mempercepat transformasi ekonomi mustahik.

Sinergi Nasional dan Daerah

Acara launching dihadiri Direktur Pendayagunaan dan Layanan UPZ dan CSR Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Pusat), Eka Budhi Sulistyo, S.Pt., M.A.P; Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Zaki Hilmi, MH; jajaran pimpinan BAZNAS Cianjur; Kasubag Keagaaman Setda Kabupaten Cianjur; Bank BJB Cabang Cianjur; serta aksesmu sebagai mitra penyedia barang UMKM.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan kolaborasi multipihak dalam memperkuat ekosistem pemberdayaan ekonomi berbasis zakat.

Melalui Z Mart dan Z Auto, BAZNAS Cianjur menegaskan bahwa zakat bukan hanya solusi sosial, tetapi juga motor penggerak ekonomi umat — sejalan dengan semangat Zakat Menguatkan Indonesia.

13/02/2026 | Kontributor: HUMAS BAZNAS CIANJUR
BAZNAS Cianjur Gelar Rapat Penentuan Nilai Zakat Fitrah Perkulak Tahun 2026

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur, dan Perum BULOG melaksanakan rapat penentuan nilai zakat fitrah perkulak tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula BAZNAS Kabupaten Cianjur, pada Jumat, 30 Januari 2026.

Rapat tersebut bertujuan untuk membahas dan menentukan besaran nilai zakat fitrah yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta mempertimbangkan kondisi harga beras yang berlaku di wilayah Kabupaten Cianjur. Penetapan nilai zakat fitrah perkulak ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan zakat fitrah berjalan secara adil, tertib, dan tepat sasaran.

Hasil dari rapat penentuan nilai zakat fitrah perkulak tahun 2026 ini selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Cianjur untuk ditetapkan secara resmi melalui keputusan kepala daerah. Penetapan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah dengan menggunakan uang pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Melalui sinergi antara BAZNAS, Pemerintah Daerah, MUI, dan BULOG, diharapkan pengelolaan zakat fitrah di Kabupaten Cianjur dapat terlaksana secara profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi para mustahik.

04/02/2026 | Kontributor: HUMAS BAZNAS CIANJUR
HUT ke-25, BAZNAS RI Syiarkan “Zakat Menguatkan Indonesia”

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 dengan menggelar tasyakuran dan doa bersama bertema “Zakat Menguatkan Indonesia”, sebagai momentum refleksi dan rasa syukur atas peran besar zakat dalam memperkuat kesejahteraan umat di Indonesia.

Kegiatan tasyakuran tersebut digelar di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (20/1/2026), dan dihadiri oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum, Ph.D., Dirjen Bimas Islam, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag., Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam, serta jajaran Pimpinan BAZNAS RI Periode 2021–2025.

Turut hadir jajaran Pimpinan BAZNAS RI lintas periode, yakni Pimpinan Periode 2015–2020 Emmy Hamidiyah, Irsyadul Halim, Nana Mintarti, dan Mundzir Suparta; Pimpinan Periode 2008–2015 Ahmad Mukhlis Yusuf, Elvi Hudriah, Abdullah Hasyim, Isye Latief, dan Fuad Nasar; Pimpinan Periode 2001–2007 Aries Mufti, serta pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi, Kabupaten, dan Kota dari seluruh Indonesia yang mengikuti kegiatan secara daring.

BAZNAS Kabupaten Cianjur turut berpartisipasi dan mengikuti rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-25 BAZNAS RI secara daring melalui Zoom, sebagai bentuk dukungan dan komitmen dalam menyukseskan gerakan nasional zakat.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan bahwa tema “Zakat Menguatkan Indonesia” merefleksikan kontribusi nyata zakat dalam menjawab persoalan besar bangsa, terutama kemiskinan, kebencanaan, kebodohan, dan ketertinggalan yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional.

“Jika yang kita kumpulkan (zakat) semakin banyak, maka yang dapat kita distribusikan juga akan semakin banyak. Dengan begitu, semakin banyak pula masyarakat yang bisa kita kuatkan,” ujar Kiai Noor.

Ia menambahkan, kekuatan zakat terletak pada potensi penghimpunannya yang sangat besar. Berdasarkan perhitungan yang pernah disampaikan di hadapan Presiden bersama Menteri Agama, potensi zakat nasional diperkirakan mencapai Rp1.273 triliun. “Apabila potensi tersebut dapat terkumpul setengahnya saja, maka persoalan umat sudah bisa diselesaikan dan Indonesia akan menjadi sangat kuat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kiai Noor menuturkan bahwa selama 25 tahun perjalanan BAZNAS, kinerja BAZNAS terus menunjukkan peningkatan yang signifikan dengan berbagai prestasi yang diraih secara berkelanjutan.

“Hal ini menunjukkan bahwa BAZNAS merupakan lembaga yang diberkahi dan diridai. Seluruh insan di dalamnya bekerja dengan penuh keikhlasan dalam menjalankan amanah untuk umat,” katanya.

Seiring dengan itu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS juga terus meningkat. Meski terdapat perbedaan capaian di setiap periode kepemimpinan, seluruh prestasi tersebut saling berkesinambungan dan tidak terputus.

Meski demikian, Kiai Noor mengingatkan bahwa kekuatan zakat belum sepenuhnya optimal. Dari sekitar 260 juta penduduk Muslim di Indonesia, jumlah muzaki yang terdata baru sekitar 6 juta orang, sehingga masih terbuka ruang yang sangat besar untuk memperluas kontribusi zakat.

Pada peringatan HUT ke-25 ini, Kiai Noor mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan “Zakat Menguatkan Indonesia” sebagai gerakan bersama, bukan sekadar slogan, guna membangun Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya.

23/01/2026 | Kontributor: HUMAS BAZNAS CIANJUR
BAZNAS Cianjur Matangkan Persiapan Ramadhan 1447 H, Kumpulkan Da’i dan Da’iyah UPZ se-Kabupaten

Cianjur — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur terus mematangkan persiapan menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah dengan menggelar kegiatan pengumpulan dan pembinaan da’i dan da’iyah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan se-Kabupaten Cianjur, pada Kamis, 22 Januari 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi optimalisasi dan sosialisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Ramadhan, yang merupakan periode paling potensial dalam penghimpunan dana umat. Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan, sosialisasi dibagi ke dalam dua zona wilayah.

Wilayah Utara dilaksanakan di Aula BAZNAS Kabupaten Cianjur, sementara Wilayah Selatan dipusatkan di Kantor UPZ Kecamatan Pagelaran. Pembagian zona ini bertujuan agar materi sosialisasi dapat tersampaikan secara optimal, merata, dan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Cianjur.

Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Tata, A.Pi., MM, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengumpulan ZIS di bulan Ramadhan merupakan hajat besar masyarakat muslim Cianjur serta momentum penting untuk mengumpulkan kebaikan dan memperkuat solidaritas sosial umat.

“Ramadhan adalah momentum terbesar bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban zakat sekaligus meningkatkan infak dan sedekah. Peran da’i dan da’iyah sangat strategis dalam mengedukasi dan mengajak masyarakat menyalurkan ZIS melalui lembaga resmi seperti BAZNAS,” ujar H. Tata.

Ia berharap, melalui sinergi antara BAZNAS Kabupaten Cianjur, UPZ Kecamatan, serta para da’i dan da’iyah, potensi pengumpulan ZIS Ramadhan 1447 H dapat dimaksimalkan. Dengan optimalisasi tersebut, BAZNAS Cianjur menargetkan pencapaian minimal 50 persen dari target pengumpulan tahunan selama bulan Ramadhan.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penyamaan persepsi dan penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan transparan, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh mustahik di seluruh Kabupaten Cianjur.

23/01/2026 | Kontributor: HUMAS BAZNAS CIANJUR

Berita Terbaru

BAZNAS Kabupaten Cianjur Melaksanakan Pembinaan UPZ Desa Se-Kecamatan Karangtengah
BAZNAS Kabupaten Cianjur Melaksanakan Pembinaan UPZ Desa Se-Kecamatan Karangtengah
BAZNAS Kabupaten Cianjur bersama UPZ Kec. Karangtengah lakukan pembinaan & bimbingan teknis Aplikasi SISFOZIS serta persiapan program sedekah jumat di tingkat UPZ Desa se-Kecamatan Karengtengah. (Jumat, 05 Januari 2024) Pembinaan dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS Kab. Cianjur H.Tata A.Pi., MM, didampingi oleh tim H. Ahmad Fatony Rozy, H. Enang Dahlan dan mentor aplikasi Sisfozis Anggra Aditra. Selain penguatan pemahaman penggunaan aplikasi sisfozis, seluruh UPZ Desa juga diharapkan mampu mengelola Zakat, Infak dan Sedekah secara mandiri dan berbasis internet. Kemudian, program unggulan yang akan dijalankan UPZ Desa seperti Sedekah Jumat diharapkan sukses dan mampu meyakinkan masyarakat bahwa dari dana yang terkumpul untuk keperluan keummatan di wilayah yang dikumpulkan. #BAZNASCianjur#upz#zakat
BERITA08/01/2024 | HUMAS BAZNAS Cianjur
BAZNAS Kabupaten Cianjur Salurkan Bantuan Kemanusiaan Gempa Sumedang
BAZNAS Kabupaten Cianjur Salurkan Bantuan Kemanusiaan Gempa Sumedang
BAZNAS Kabupaten Cianjur salurkan bantuan untuk penyintas gempa Sumedang senilai Rp. 15.000.000.-. (Kamis, 04 Januari 2024) Selain bantuan dana, BAZNAS Kabupaten Cianjur juga memberikan bantuan peralatan masak, alat kebersihan, terpal dan sebagainya untuk keperluan warga penyintas gempa selama di pengungsian. Bantuan diserahkan langsung oleh pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur (Wakil Ketua 1, Wakil Ketua III, dan Wakil Ketua IV) dan diterima oleh ibu Ade Nurlaela selaku Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Sumedang. Untuk diketahui, setidaknya 1.341 rumah mengalami kerusakan (berat, sedang dan ringan) pasca musibah gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,1 pada pukul 14.35 WIB, lalu magnitudo 15.38 WIB dan magnitudo 4,8 pada pukul 20.34 WIB menguncang Kabupaten Sumedang, Jawa Barat kemarin Minggu (31/12/2023). #gempasumedang#bantaunkemanusiaan#BAZNASCianjur
BERITA04/01/2024 | HUMAS BAZNAS Cianjur
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat