Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober dan Tujuan Memperingatinya
10/10/2025 | Penulis: HUMAS BAZNAS CIANJUR
Asal Usul dan Tujuan Peringatan Hari Santri Nasional
Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015. Hari ini ditetapkan untuk mengenang kontribusi besar para santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Peringatan ini pertama kali diinisiasi oleh kalangan pesantren sebagai bentuk penghargaan atas jasa para santri terhadap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Melalui Hari Santri, masyarakat diajak untuk mengingat, meneladani, dan melanjutkan perjuangan ulama serta santri dalam menjaga keutuhan bangsa.
Pada tahun 2025, Hari Santri mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia”. Tema ini menegaskan bahwa santri tidak hanya berkedudukan sebagai pelaku sejarah dalam mempertahankan kemerdekaan, melainkan juga sebagai pengawal nilai-nilai bangsa dalam menghadapi dinamika zaman. Dalam makna kekinian, “mengawal” diartikan sebagai upaya aktif menjaga kemerdekaan, baik secara moral, budaya, maupun intelektual, agar tidak terkikis oleh tantangan ideologi, disrupsi teknologi, dan globalisasi. Sementara frasa “menuju peradaban dunia” mencerminkan visi santri untuk turut ambil bagian dalam membangun peradaban universal melalui penguasaan ilmu, akhlak mulia, toleransi, dan kontribusi sosial di tingkat global.Setiap tahunnya, Hari Santri dirayakan di berbagai wilayah dengan kegiatan seperti zikir, shalawat, doa bersama, dan bentuk-bentuk penghormatan lainnya.
Setiap tahunnya, Hari Santri dirayakan di berbagai wilayah dengan kegiatan seperti zikir, shalawat, doa bersama, dan bentuk-bentuk penghormatan lainnya.
Peran Penting Pondok Pesantren dalam Penetapan Hari Santri
Gagasan Hari Santri lahir dari ratusan santri di Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, pada tahun 2014. Saat itu, Joko Widodo yang masih menjadi calon presiden berkomitmen untuk mewujudkan usulan tersebut, bahkan menandatangani komitmen untuk menetapkannya pada 1 Muharram.
Namun kemudian, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan tanggal 22 Oktober sebagai pilihan yang lebih tepat karena memiliki nilai sejarah yang kuat. Pada tanggal tersebut di tahun 1945, KH Hasyim Asy'ari—seorang ulama besar sekaligus pahlawan nasional—mengeluarkan fatwa resolusi jihad sebagai bentuk seruan kepada umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan dari serangan pasukan Sekutu.
Meskipun sempat menuai kontroversi, akhirnya pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015.
Makna Santri Menurut KBBI dan Karakternya
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), santri adalah seseorang yang mendalami ilmu agama Islam, dikenal pula sebagai pribadi yang saleh dan rajin beribadah. Beberapa karakter yang melekat pada diri santri antara lain:
Teosentris: Meyakini bahwa segala sesuatu berasal dan kembali kepada kehendak Allah SWT.
Sukarela: Tercermin dari keikhlasan dalam menimba ilmu di pondok pesantren.
Bijak: Menunjukkan sifat sabar, rendah hati, taat hukum agama, serta mampu menghormati perbedaan dan keberagaman.
Sederhana dan Mandiri: Karakter ini terbentuk karena kehidupan pesantren yang serba terbatas, mendorong santri untuk tidak bergantung dan tidak sombong meskipun berasal dari keluarga berada.
sumber :
NU online
Kemenag RI
Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS